PUTARINDO--SOPPENG, - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng, Andi Mull Makmum, menggelar pertemuan dengan Kepala Bahagian Hukum IWO Soppeng, Mustakim, SH, di Sekretariat IWO, Jalan Pemuda, Soppeng, Jumat (3/1/2025).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan kasus penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilaporkan ke Mapolres Soppeng dengan nomor LP/B/303/XII/2024 SPK Polres Soppeng.
Mustakim menyatakan bahwa kasus tersebut telah berjalan sesuai proses hukum.
"Kami menghargai kerja keras Polres Soppeng dalam menangani kasus ini," ujarnya.
Menurut Mustakim, pemanggilan saksi untuk diperiksa akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ketua IWO Soppeng menambahkan bahwa organisasi tersebut akan terus memantau perkembangan kasus ini.
"Kita ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan," ujarnya.
Pertemuan juga membahas rencana kerja Bahagian Hukum dan IWO Soppeng untuk tahun 2025, yang mencakup peningkatan kualitas jurnalisme dan solidaritas anggota.
Diberitakan sebelumnya lelaki A (inisial) merasa tersinggung atas link berita berjudul "Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang di Laempa Tetap Eksis" yang diterbitkan oleh media online (Wartasulsel.id) milik Ketua SMSI Soppeng Buhari Abu, pada 18 Juni 2024. Berita ini tak ada dalam link pemberitaan organisasi pers nasional IWO Soppeng.
(Humas IWO Soppeng)