--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Penghinaan terhadap Wartawan: Polres Soppeng Lakukan Penyelidikan

    Seputarindo
    Selasa, 24 Desember 2024, 15:30 WIB Last Updated 2024-12-24T08:30:27Z


    SEPITARINDO--SOPPENG -- Kasus penghinaan terhadap Andi Mul Makmun, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, kini bergulir di Polres Soppeng. 


    Kepala Bahagian Hukum IWO Soppeng, Mustakim SH, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Reskrim Polres Soppeng dengan nomor B/567/RES/1.14/2024/RESKRIM terkait penyelidikan.


    Menurut Mustakim, kasus ini bermula dari laporan Andi Mul Makmun tentang dugaan tindak pidana penghinaan oleh seorang lelaki (A) yang merasa terganggu oleh berita tentang tambang di Mapolres Soppeng pada tanggal 20 Desember 2024. 


    Berita tersebut berjudul "Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang di Laempa Tetap Eksis" yang diterbitkan oleh media online (Wartasulsel.id) pada 18 Juni 2024.


    "Mustakim menjelaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas IWO Soppeng dan akan terus diikuti perkembangannya". imbuhnya.


    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu. Nurman SH. MH, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan telah mencapai tahap SP2HP. pungkas Nurman.  (***)


    Publish Wandhi

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +