Remaja yang membuat konten freestyle motor di jalan Poros Lejja Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng yang masih di bawah umur langsung diberikan sanksi tilang.
KBO Sat Lantas Polres Soppeng Iptu Laode M Irwan bergerak cepat mengamankan remaja yang membuat aksi freestyle motor di jalan poros Lejja kecamatan Marioriawa Kab.Soppeng.
Irwan menegaskan anak ini sudah pasti akan di berikan sanksi tilang,denda maksimal 2 Juta rupiah dan motor tersebut juga kami tahan karena pemiliknya masih di bawah umur serta orang tuanya juga kami akan panggil untuk menghadap di Mapolres Soppeng, Tutupnya.
Publish Wandhi-Iwo