SEPUTARINDO--SOPPENG--Wakil Bupati Soppeng menghadiri sesi wawancara Direktur RSUD Latemmamala dalam rangka Survei Akreditasi Starkes Republik Indonesia oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) RSUD Latemmamala Soppeng, bertempat di Ruang Pertemuan RSUD Latemmamala, Kamis (23/11/2023).
Tujuan dari pelaksanaan akreditasi ini adalah upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, serta sebagai pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional. Jadwal pelaksanaan survey akreditasi RSUD La Temmamala Soppeng yaitu :
Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien (Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan, Hak Pasien dan Keluarga, Assessment Pasien, Pelayanan Pasien, Pelayanan Anastesi dan Bedah, Manajemen dan Penggunaan Obat, Pendidikan Pasien dan Keluarga).
Standar Manajemen Rumah Sakit (Peningkatan Mutu dan keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, Tata Kelola kepemimpinan dan Pengarahan, Manajemen fasilitas dan keselamatan, Kualifikasi dan pendidikan staf, manajemen komunikasi dan informasi).
Publish Wandhi-Iwo