SEPUTARINDO--SOPPENG--Ketika ada satu bencana terjadi di Desa atau di wilayah kelurahan kita selalu melihat orang- orang dari tim TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di lokasi
Dari mekanisme TRC melaksanakan tugas di setiap lokasi kejadian red Seputarindo menemui Kepalah BPBD Soppeng di ruang kerjanya, Senin (20/11)
Shahrani,S, Ip menjelaskan:
Ketika ada sesuatu yang membahayakan keselamatan warga di lokasi baik di wilayah Desa atau kelurahan dan membutuhkan kehadiran TRC pertama harus dulu dilakukan sebagai berikut
-Warga setempat melapor ke pemerinta Desa/ Kelurahan dan laporan itu pemerintah tersebut menyurat
-Dan kemudian misalnya ada pohon yang mau tumbang harus pemerintah setempat koordinasikan ke PLN supaya lakukan pemadaman karena dikhawatirkan ada kabel telanjang begitu juga harus koordinasi Telkom untuk amankan kabel nya
Selanjutnya disampaikan , sebenarnya bukan tugas TRC BPBD eksekusi pohon hidup karena itu rana lingkungan hidup, TRC hanya eksekusi pohon yang tumbang ,tapi nyatanya di TKP TRC yang lakukan pemamgkas atau penembangan itu sudah terlanjur
Dan perlu kita ketahui TRC itu tidak sama seperti petugas PMK , PMK itu tetap siap siap siaga dan cepat bereaksi. Kalau TRC kadang lambat karena harus dl menghubungi tim - tim tersebut dan mana lagi segala sesuatu yang dibutuhkan di lapangan harus dipastikan semua di cek, tutupnya .**)
Publish Wandhi-Iwo