SEPUTARINDO--PINRANG, - Usai dilaksanakan lounching gedung pelayanan publik pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pinrang Polda Sulsel pada bulan Maret 2023 lalu.
Polres Pinrang pada hari Rabu 12 April 2023 mendapat kunjungan penting dari pihak ombudsman Provinsi Sulsel dalam rangka memberikan apresiasi kepada personil Polres Pinrang khususnya kepada bapak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal."
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang mendapat kunjungan penting tersebut mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak Ombudsman Provinsi Sulsel atas kunjungan, serta arahan dan apresiasinya kepada Polres Pinrang terkait pelayanan publik di masyarakat." (12/04/2023).
Kami akan terus berbenah dan memberikan citra pelayanan publik ditengah - tengah masyarakat sesuai dengan arahan dari pihak Ombudsman Provinsi Sulsel." Kata Kapolres.
Citra pelayanan publik yang saat ini kami berikan kemasyarakat di wilayah hukum Polres Pinrang akan kami pertahankan dan akan kami tingkatkan dengan memanfaatkan teknologi yang saat ini makin canggih." Bebernya kepada awak media.
Kapolres Pinrang pada kunjungan itu tak lupa untuk menjelaskan secara detail fungsi dan job dari masing masing petugas pada pelayanan publik SKCK Sat Intelkam serta unit SPKT dan Inafis Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel."
Diakhir kunjungan pihak Ombudsman di Mapolres Pinrang, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K tak lupa untuk berterima kasih atas kunjungan serta arahan juga masukan penting pihak Ombudsman terkait citra pelayanan publik Polres Pinrang kepada masyarakat Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan." (HumasPolresPinrang).
Publish : Wandhi-Iwo