SEPUTARINDO--SOPPENG--Satuan lalulintas Polres Soppeng bersama tim gabungan satuan Reskrim,Shabara bergerak cepat menindak Balapan Liar (Bali) yang menggelar balapan liar di depan Rumah Adat Sao Mario Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
Razia yang di gelar, dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Rabu 5/4/2023 sekitar jam 01.00 Wita.
Dalam operasi tersebut, Tim gabungan anggota Satuan LaluLintas bersama anggota Sat Reskrim Serta Personil Polsek dipimpin oleh Kanit Lakalantas Ipda Alimuddin S,Sos.
"Kegiatan ini berupaya menanggapi keluhan masyarakat tentang seringnya terjadi kegiatan balapan Liar (Bali) yang dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan, ungkap Kasatlantas AKP S.Sahar,S.Sos
Dari hasil kegiatan tersebut,polisi berhasil menindak sebanyak 4 kendaraan Roda 2 dan langsung diberikan penindakan berupa tilang di tempat.
Sementara Kapolres Soppeng Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T. mengharapkan dengan kegiatan tersebut, dapat mengurangi resiko kecelakaan dan tidak menggangu aktifitas warga Masyarakat dalam Melaksanakan ibadah , dan aktifitas lainya selama Bulan Suci Ramadhan.
"Kami juga sering mendapat keluhan yang sama kepada warga terkait pengggunaan Knalpot Racing,dan itu saya imbau ke jajaran agar terus melakukan upaya Harkamtibmas di lingkungan masyarakat,ujarnya mengunci.
Publish : Wandhi-Iwo