--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Polsek Lalabata Lakukan Mediasi Dua Warga yang Viral Berselisih Paham

    Seputarindo
    Sabtu, 08 April 2023, 18:18 WIB Last Updated 2023-04-08T11:18:19Z



    SOPPENG-- SEPUTARINDO--Polsek Lalabata melaksanakan Mediasi Problem Solving terkait beredarnya Video Viral dua warga yang berselisih dengan menggunakan sebilah parang di jalan Pengayoman Kecamatan Lalabata tepatnya depan Masjid Agung Darussalam Soppeng pada Jumat siang 07 April 2023.

    Kedua warga yang Viral berselisih menggunakan sebilah parang tersebut diketahui yaitu Lel. Muhayyang Alias Layang yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan ) Soppeng dengan Lel. Lamadia Alias Madia usai pelaksanaan Shalat Ashar.

    Tindak lanjuti Video Viral tersebut, Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T langsung menginstruksikan jajarannya melalui Kapolsek Lalabata untuk menangani langsung permasalahan tersebut.

    Kapolsek Lalabata Iptu Norta Jaya S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa usai Video tersebut Viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa kedua warga yang Viral tersebut yaitu Lel. Muhayyang dan Lel Lamadia, sehingga pihaknya langsung menjemput keduanya di masing - masing kediamannya pada Sabtu 08 April 2023.

    "Usai dijemput dikediaman masing - masing, keduanya langsung dipertemukan dan dilakukan Mediasi di Mapolsek Lalabata".Lanjut Iptu Norta Jaya.

    Keduanya berselisih paham dikarenakan Lel Muhammadia menegur Lel. Muhayyang yang saat itu membersihkan sandal dan sepatu jamaah dengan cara menyemprotkan air sehingga Lel. Muhayyang menanggapi dengan tidak baik dan terjadilah cekcok diantara keduanya, beruntung keduanya dapat dilerai jamaah pada waktu itu".terang Iptu Norta Jaya

    Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

    "Kedua pihak telah sepakat untuk berdamai dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama".tutup Iptu Norta Jaya.


    Publish : Wandhi-Iwo



    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +