SEPUTARIDO--SOPPENG--Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur tepatnya di Allaporenge Sumber Jati Kel. Pajalesang Kec. Lilirilau Kab. Soppeng, Jumat 25 Maret 2022 pukul 17.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K saat dikofirmasi setelah pelaksanaan sertijab membenarkan penangkapan tersebut.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu Lel. WY ( 18 ) warga Allaporenge Sumber Jati Kel. Pajalesang Kec. Lilirilau Kab. Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K menambahkan bahwa "kronologis kejadian berawal pada Kamis 23 Maret pukul 23.00 wita, pelaku masuk ke kamar korban dimana korban bersama kedua sepupu dan Pamannya dalam keadaan tertidur". Ujarnya
"Sehingga pada saat itu timbul niat jahat pelaku dengan membuka celana serta melakukan pelecehan terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur". Jelasnya
"Untuk korban dan saksi sementara masih dalam pemeriksaan, sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut".tutup Kasat Reskrim.
Kasus ini merupakan pengungkapan pertama Kasat Reskrim Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K setelah menjabat kurang dari 1 jam selaku Kasat Reskrim Polres Soppeng.
Wando Iwo