SEPUTARINDO--Maraknya rokok tak berputa cukai di Soppeng Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng Drs. Sarianto, M.Si, mejawab ke pewarta, dia tak menampik ihwal tersebut, Kamis (23/12/2021).
Kadis Sarianto mengatakan kalau dirinya sudah koordinasi dengan bidang yang menangani, untuk segera dilakukan koordinasi dengan pihak bea cukai pare-pare
Menurut Sarianto, yang melakukan penertiban rokok ilegal yang tidak pake cukai itu, ditangani langsung oleh bea cukai pare-pare, pungkasnya
Untuk informasi di soppeng menjamur berbagai merek rokok, diduga rokok Ilegal tidak memiliki pita cukai dengan mudah ditemui hampir disetiap kios pedagang
Rokok tak ber pita cukai tersebut laris terjual. Rata-rata rokok ini dikemas 20 batangan dengan harga bervariasi dari Rp10.000 dan Rp.11.000 diduga murahnya rokok ini karena tidak memakai pita cukai yang dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara.
Publish WANDI