SEPUTARINDO--Direktur Lembaga Bantuan Hukum KNPI Kab.Soppeng Rusdianto Sudirman ikut mengomentari adanya ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Rusdianto dalam hal ini menyoroti tentang radikalisme yang menurut dia belum selesai sampai sekarang. Upaya Pemerintah selama ini yang membubarkan ormas anti Pancasila dan NKRI masih belum maksimal jika tanpa disertai ketegasan oleh aparat penegak hukum yang masih membiarkan oknum ex ormas terlarang melakukan aktifitas atas nama ormas yang sudah dilarang oleh pemerintah.
Oleh sebab itu penegakan hukum seluruh pihak saja tidak cukup, perlu dilakukan dekonstruksi kembali pemahaman agama yang memicu adanya aksi terorisme. Selain itu Rusdianto menekankan pentingnya peningkatan literasi agama agar masyarakat belajar hidup bersama satu sama lain.
"literasi agama sebagai kemampuan untuk melihat dan menganalisis titik temu antara agama dan kehidupan sosial, politik, dan budaya dari beragam sudut pandang". Imbuhnya
"Orang yang melek agama akan memiliki pemahaman dasar mengenai sejarah, teks-teks sentral, kepercayaan, serta praktik tradisi keagamaan yang lahir dalam konteks sosial, historis, dan budaya tertentu. Itu yang harus gencar dilakukan agar tidak ada lagi korban cuci otak untuk melakukan bom bunuh diri akibat salah memilih pengajian. "Tegas Rusdianto
Kami di KNPI satu nafas selalu mendukung upaya pemerintah dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi paham yang bertujuan memecah belah bangsa. Negara kita ini negara hukum, selalu ada mekanisme peradilan jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Termasuk jika ada ormas yang dibubarkan maka silahkan tempuh jalur hukum. Bukan justru berganti kulit menjadi sarang teroris." Tutup Rusdianto
WANDI IWO