SEPUTARINDO--Koperasi Simpan Pinjam MARGA MULYA Kabupaten Soppeng melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2020 di kantor Ksp Marga Mulya Soppeng jl.malaka raya,Jumat 26 Maret 2021
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap Koperasi karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas kepada Anggota terhadap pengelolaan Koperasi maupun pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi itu sendiri.
Koperasi marga Mulya salah satu koperasi sehat yang ada di kabupaten Soppeng yang mana setiap tahunnya selalu mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dalam acara RAT dihadiri Kepala dinas koperindag kabupaten Soppeng A.Makkaraka,S.Sos,MSi ,perwakilan dari Dekopinda Nasrullah.SE. , Ketua H.Muslimin SE.MM dan pengurus beserta anggota Ksp Marga Mulya
Dalam Sambutannya A.Makkaraka menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT oleh KSP Marga Mulya, kerana RAT merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh Koperasi untuk menyampaikan pertanggungjawaban Pengurus dan pengawas kepada seluruh Anggota.
“Kami berharap KSP Marga Mulya ini kedepan mampu maju dan berkembang untuk bisa memberikan kemanfaatan bagi kesejahteraan seluruh anggotanya. KSP Marga Mulya memiliki peran yang baik di kabupaten Soppeng untuk menumbuhkan perekonomian apalagi di masa pandemik ini,ujarnya
Lanjut Kadis koperindag untuk petugas yang ada di lapangan tetap pada pendekatan persuasif dan komunikasi yg baik dengan anggota tanpa adanya saling melukai ketersinggungan dan jangan sampai ada kontak fisik karena semua masalah pasti ada jalan keluarnya,kalaupun ada pihak ketiga kami siap membantu, tutupnya
Ketua KSP Marga Mulya H.Muslimin SE.MM mengucapkan terimakasih kepada Kepala dinas koperindag yang telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri acara RAT dan juga selalu membina bagaimana Koperasi Marga Mulya ini bisa terus berjalan dan berkembang.
Acara terlaksana dengan mematuhi protokol kesehatan,cuci tangan sebelum masuk ruangan,pakai masker dan jaga jarak.
WANDI IWO