SEPUTARINDO ■ Menindak lanjuti himbauan Pemerintah Kabupaten Soppeng hasil Rapat Koordinasi penanganan Covid -19, tiga pilar Kamtibmas kelurahan Lalabata Rilau gerak cepat menyambangi beberapa warga Binaan yang akan melaksanakan hajatan pesta pernikahan, Jumat 22 Januari 2021.
Dalam kegiatan tersebut Tiga Pilar Kamtibmas yang terdiri dari Lurah Lalabata Rilau Jaliman SE, bersama Staff dan Bhabinkamtibmas Polsek Lalabata Bripka Edi Kurniawan serta Babinsa Koramil Lalabata beserta KUA Kec. Lalabata memberikan himbauan dan arahan kepada warga tersebut, Jumat 22 Januari 2021
Dalam himbauannya petugas gabungan tersebut mensosialisasikan terkait hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu 20/01 agar dalam kegiatan pesta hajatan selalu mempedomani Protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan tentang percepatan penanggulangan wabah penyebaran Covid 19 sekaligus sosialisasi pemberlakuan surat edaran Satgas Covid sehingga diharapkan dengan sosialisasi secara door to door kepada warga yang akan melangsungkan pesta hajatan pernikahan dapat meminimalisir timbulnya Claster baru penyebaran Covid-19 khususnya di Kab. Soppeng.(*)