SEPUTARINDO ■ Ada hal berbeda dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Purbalingga, pada Kamis (24/12/2020).
Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinhub dan Satpol PP membawa keranda jenazah berkeliling Pasar Hewan PurbaIingga.
Kabag Ops Polres PurbaIingga AKP Pujiono yang memimpin kegiatan mengatakan, bahwa operasi yustisi yang dilakukan kali ini sedikit berbeda dari kegiatan biasanya. Tim gugus tugas membawa keranda jenazah berkeliling sambil memberikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan kita berikan sanksi untuk masuk ke dalam keranda. Hal ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat yang masih abai dan melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Disampaikan Kabag Ops bahwa dengan upaya yang sudah dilakukan diharapkan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan menjadi sadar. Akan memilih patuh protokol kesehatan daripada melanggar dan berakibat fatal bahkan sampai meninggal dunia.
“Corona ini bukan guyonan dan benar-benar nyata oleh sebab itu diperlukan kesadaran pada diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebarannya,” ucapnya.
Kabag Ops menambahkan, keranda yang kita bawa dalam kegiatan adalah keranda baru yang diambil dari pengrajin. Jadi sudah steril apabila digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat. Semoga masyarakat semakin sadar dengan protokol kesehatan.
Salah satu pelanggar protokol kesehatan bernama Wuryati yang merupakan pedagang di pasar hewan mengaku kapok melanggar protokol kesehatan. Dirinya mengaku takut saat masuk ke dalam keranda dan berjanji tidak mengulangi lagi pelanggarannya.
“Rasanya takut masuk keranda jenazah, saya mengakui salah tidak memakai masker dan tidak akan mengulangi lagi,” ucapnya.
Dari kegiatan yang dilaksanakan didapati sedikitnya empat orang yang melanggar protokol kesehatan. Seluruhnya ditemukan tidak memakai masker di tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat. Para pelanggar kemudian diberikan sanksi merasakan masuk ke dalam keranda jenazah.
■ Imam Santoso/Hms