--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Kapolsek Bontomanai : 15 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Barugaia

    Seputarindo
    Rabu, 23 Desember 2020, 22:50 WIB Last Updated 2020-12-23T15:56:26Z
    Kapolsek Bontomamai : 15  Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Barugaia

    SEPUTARINDO ■ Polsek Bontomanai laksanakan giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), di sekitar area Pasar Barugaia yang berlokasi di dusun Jooh, desa Barugaia, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, pada Rabu, (23/12/2020).

    Gelar operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontomamai, AKP. Ramli RA, S.H tersebut melibatkan tiga belas orang personil Kepolisian dan dua orang anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan anggota pemadam kebakaran (Damkar). 

    Operasi yustisi mobile dan stationer yang digelar jajaran aparat kepolisian sektor Bontomanai, menyasar warga yang tidak mengenakan masker dan melanggar penegakan disiplin protokol kesehatan serta memberikan teguran namun tetap memperhatikan aspek sosial dan etika.

    Selama dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut jajaran aparat kepolisian sektor Bontomanai melaksanakan dengan cara yang humanis, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan banyak orang. 

    Kapolsek Bontomamai, AKP. Ramli RA, S.H mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi terlaksana dengan baik, berkat koordinasi lintas sektor melalui pelibatan unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Kepala seksi trantibun dan anggota satpol pp dan anggota damkar. 

    "Dalam rangka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan giat operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Bontomanai, kita tetap bersinergi guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas jelang Natal dan tahun baru 2021," ucap AKP Ramli RA.

    Dalam giat ini terjaring 15 warga pelanggar prokes. (Irwan/R-01)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +