--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Kapolres Soppeng Himbau Pemerintah Desa wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Seputarindo
    Minggu, 04 Oktober 2020, 18:37 WIB Last Updated 2020-10-04T11:37:51Z

    SEPUTARINDO ■   Pembinaan dan Pengawasan Polri dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dimana ada 5 sistematika dalam pemerintahan Desa yaitu Tujuan Pengaturan Desa, Regulasi Desa, Kekuatan, Masalah serta Dana Desa.

    Tersebut disampaikan Kapolres Soppeng Akbp Puji Saputro Bowo Leksono S.Ik S.H saat menjadi Pemateri dalam Bimtek Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang digelar Apdesi Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kel. Lalabata Riaja Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Minggu 04 Oktober 2020.

    Lanjut di jelaskan Kapolres Soppeng tujuan Desa sendiri untuk memberikan pengakuan dan penghormatan, memberikan kejelasan status, melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masyarakat Desa, serta mendorong prakarsa Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa sehingga membentuk Desa yang Profesional, Efisien dan Efektif serta bertanggung jawab, ucapnya

    orang no satu di jajaran Polres Soppeng inipun menjabarkan kekuatan Desa yang dimulai dari Perangkat Desa, Aparat yang terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Posko Pengaduan serta dukungan dari DD dan ADD yang kesemuanya harus bersinergi, jelasnya

    Kapolres yang dikenal Kreatif, Inovatif dan Merakyat ini pun, menjelaskan dua (2) hal pokok yang harus jadi perhatian, pertama yaitu penyelenggaraan Desa atau dana desa yang terdiri dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban, sementara untuk permasalahan kedua yakni dalam hal tidak adanya sinergi dari masyarakat yang mana potensi masyarakat tidak dimaksimalkan dan diberdayagunakan. tuturnya.

    Kapolres Puji berharap, pemerintah Desa khususnya bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat menghindari tindak pidana Korupsi yang selama ini yang telah terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga Pemerintah Desa dapat memaksimalkan suatu potensi masyarakat yang dapat memberikan kemajuan di Suatu Desa " pungkasnya.

    "Kegiatan berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19". (A2M)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +