SEPUTARINDO ■ Anggota DPR RI Supriansa, SH, MH menggelar reses dikantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng. (20/10/2020).
Dalam penyambutan Ketua Ikatan Wartawan Online Andi Mull Makmun menyampaikan selamat datang kepada anggota Dewan yang terhormat Supriansa, SH, MH, seorang figur kebanggaan masyarakat Soppeng, dan menjelaskan organisasi yang dipimpinnya sudah memasuki tahun ketiga Umurnya sejak terbentuknya dikabupaten Soppeng, tandas Andi Mull
Adapun Supriansa Anggota DPR RI yang dikenal dekat bersama insan media ini mengatakan IWO Soppeng ini baru memasuki masa tiga tahun di Soppeng namun gaungnya sudah sangat selangit dan melejit, tutur Supriansa
Selain mendengarkan aspirasi dari beberapa anggota IWO Soppeng, ia juga menjelaskan tentang UU Omnibus Law yang hingga saat ini masih menjadi pro kontra di tengah tengah masyarakat.
Anggota DPR RI Supriansa mangatakan mengenai UU Umnibos Law yang masih menjadi pro kontra, ia menjelaskan beberapa hal tentang UU tersebut terutama UU Cipta Kerja yang banyak diprotes oleh beberapa kelompok buruh, mahasiswa dan warga.
Mantan Wakil Bupati Soppeng ini menjelaskan beberapa hal terkait yang sedang berkembang di tengah tengah masyarakat serta meluruskan beberapa point penting agar dipahami jelas.
■ IWO