Kabid Humas: Agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas
SEPUTARINDO ■ Aparat Gabungan Polda Sulsel mengawal ketat Jenazah warga yang telah meninggal dunia, dengan status Positif Covid-19 di RSKD Dadi Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 34 Makassar, rabu (10 Juni 2020)
Pasalnya, sekitar 100 ( Seratus ) orang keluarga pasien yang meninggal tersebut mendatangi RS Dadi dan ingin mengambil Paksa jenasah Almarhum inisial NM, warga Barukan Utara Makassar, yang dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa Positif Covid-19 + Tumor Otak.
Kabid Humas Polda Sulsel membenarkan hal tersebut, dan menyebut situasi sudah terkendali saat itu dengan kehadiran personil Sat Brimob berjumlah sekitar 40 orang, ditambah personil gabungan dari Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, Polairud Polda Sulsel, TNI dan Sat Pol PP, dipimpin oleh Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, SE.MH. ucap Kabid Humas Polda sulsel melalui pesan tertulisnya, Kamis (11/06) ke seputarindo.
" Saat kejadian itu Polisi mengamankan 3 orang yang diduga melakukan provokasi terhadap warga yaitu, BH (35), NW (32), dan KM .”kata Ibrahim.
Lanjut di jelaskan, setelah melalui proses pemulasaran jenazah sesuai standar WHO, tim gugus tugas membawa jenazah ke pekuburan Macanda Samata Kab. Gowa untuk dimakamkan.
“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar covid 19 ini terjadi lagi, olehnya kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus, jika ada oknum yang nekat melakukanya, akan kita tindak tegas, ujarnya.
Karena menurutnya, selain berbahaya buat masyarakat luas juga di perlukan sebagai edukasi buat masyarakat, agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas,.” pungkas Kabid Humas..(A2M)