SEPUTARINDO ■ Pemerintah Kab. Soppeng melalui Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kab. Soppeng akan melakukan pelelangan terhadap tiga belas (13) pallawang di Danau Tempe dan sekitarnya, hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Soppeng Ir Erman Asnawi MSi, melalui pesan tertulisnya hari ini, (11/06/2020).
Kata Herman, pelelangan bersifat terbuka untuk umum dan penawaran dapat dimasukkan di Desa/Kelurahan lokasi pallawang. Untuk pembukaan dan penentuan pemenang lelang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2020 di Kantor Kecamatan Marioriawa, jelasnya
Dijelaskannya, ke-13 pallawang yang akan dilelang tertuang dalam Perda Nomor 14 Tahun 2017 tersebut adalah : Tebbue/Mallawae, Aladie, Lompo Maniang, Pengae, Annung Lebbae, Bentenge, Maggalunge, Paware'e, Ujung Aluppang, Sepa Bakke, Topagoling, Lompo Manorang dan Ongkoe.
Penguasaan hasil lelang berlangsung dari tanggal 1 Juli 2020 sampai 31 Desember 2020. Keterangan selanjutnya menurut Herman Asnawi dapat menghubungi Bidang Perikanan DPKHP Kab. Soppeng. pungkas dia. (A2M)