SEPUTARINDO ■ Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan olahraga pagi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika yang berada di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (20/2).
Wapres berjalan kaki sekitar kurang lebih 3,89 kilometer didampingi Ibu Wury Ma'ruf Amin, Gubernur NTB Zulkifliemansyah, dan Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation Abdul Bar Mansur.
Dalam olahraga kali ini, Wapres sekaligus meninjau sejumlah proyek kawasan wisata Mandalika yang tengah dibangun di wilayah tersebut.
Wapres terlebih dahulu melakukan pemanasan di depan Novotel Mandalika, Lombok Tengah kemudian menyelusuri jalanan sekitar hotel menuju Pantai Kuta Mandalika.
Selama berjalan kurang lebih 1 jam, Wapres memantau sejumlah pengerjaan proyek mulai dari papan penunjuk wisata, toilet, dan fasilitas di pinggir pantai. Wapres juga sempat melihat maket proyek KEK Mandalika secara keseluruhan.
Ia juga mendapat penjelasan dari Direktur ITDC Abdul Bar Mansur mengenai progres KEK wisata Mandalika. Kepada Ma'ruf, Abdul melaporkan jika lembangunan sirkuit balap MotoGP ditargetkan selesai akhir tahun 2020 dengan standar pembangunan sirkuit dari Federation Internationale de Motorcyclisme (FIM) dan Federation Internationale de l'Automobile (FIA).
"Nantinya lokasi tidak di sekitar hotel, karena khawatir suaranya agak bising, rencananya di sekitar wilayah ini pak," ujar Abdul dalam laporannya kepada wapres.
Abdul juga melaporkan rencana pembangunan hotel bintang 5 dan 6 di wilayah Mandalika. Nantinya, Abdul juga memastikan ketersediaan wisata halal di KEK Mandalika, yang kemudian disambut baik oleh Wapres Ma'ruf.
"Wisata halal itu sangat penting," ujar Ma'ruf.
Pemerintah telah menetapkan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas, salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika melalui Peraturan pemerintah Nomor 52 Tahun 2014. Kawasan ini diharapkan dapat mengakselerasi sektor pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sangat potensial.
KEK Mandalika dikelola oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), mulai beroperasi sejak 30 Juni 2016, yang memiliki luas koordinatif ±5.000 Ha dan luas otoritatif 1.175 Ha.
Sebagai insentif bagi pelaku usaha di wilayah KEK Mandalika, pemerintah memberikan fasilitas dan kemudahan perpajakan, kepabeanan dan cukai, sekaligus daya tarik bagi investor melalui penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK (dalam proses revisi, masih menunggu tanda tangan Presiden).
KEK Mandalika memiliki konsep pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan (sustainable tourism), melalui pembangunan obyek wisata dan daya tarik wisata yang berorientasi pada pelestarian dan kualitas lingkungan hidup di wilayah sekitarnya. (ROL)