NEWSTAR ■ Pengelolaan bangunan kuna peninggalan bangsawan Keraton Surakarta, almarhum KGPH Djojokusumo yang kini disebut Dalem Joyokusuman, akan ditangani sebuah badan layanan umum daerah (BLUD) yang dibentuk Pemkot Solo.
Bangunan berarsitektur khas Jawa dengan atap limasan di sisi barat daya kompleks Keraton Surakarta tersebut, sebelum dikuasai Pemkot Solo merupakan sitaan Kejaksaan dalam perkara korupsi dengan terpidana mantan Kabulog Wijanarko Puspoyo.
Pemkot Solo membentuk BLUD untuk mengelola Dalem Joyokusuman, adalah untuk memaksimalkan fungsi rumah bangsawan itu sebagai salah satu destinasi wisata budaya di Kota Solo.
Pengelolaan Dalem Joyokusuman di tangan BLUD secara mandiri, diperkirakan akan lebih baik dibanding pengelolaan dengan dana APBD yang tidak bisa maksimal.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, seusai meninjau pembangunan koridor Dalam Joyokusuman, mengungkapkan, BLUD pengelola Dalem Joyokusuman juga akan ditugaskan mengelola Taman Balekambang di bawah kendali Dinas Pariwisata (Diparta).
Taman Balekambang yang merupakan aset Pemkot Solo peninggalan KGPAA Mangkunegoro VII, kini telah direvitalisasi dan juga dalam pengelolaan Diparta Solo.
"Kita menyiapkan BLUD untuk mengelola Dalem Joyokusuman supaya lebih terawat. Karena bangunan kuna tersebut merupakan aset yang luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk destinasi wisata," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/10/2019), dikutip dari galamedia.
Tugas utama BLUD pengelola Dalem Joyokusuman, menurut Wali Kota Solo, menjadikan kawasan rumah bangsawan itu sebagai destinasi wisata bukan hanya bagi wisatawan lokal tetapi juga bagi wisatawan mancanegara.
Dalam upaya mendatangkan wisatawan, BLUD harus menyiapkan materi pendukung, seperti pertunjukan tari dengan memanfaatkan ruang terbuka di kawasan tersebut.
Di Dalem Joyokusuman, sambungnya, wisatawan selain mendapatkan sajian tarian dan gending-gending karawitan juga dapat belajar memainkan gamelan. Sehari-hari di bangunan pendapa utama bagian depan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar menabuh gamelan dan berlatih tari.
Di samping pemanfaatan bangunan utama pendapa dan bangunan pendukung di sekitarnya, bagian bangunan lain yang terdiri dari banyak ruang juga akan dijadikan homestay bagi wisatawan mancanegara.
Wali Kota Solo minta agar sebelum Dalem Joyokusuman difungsikan sesuai konsep yang dilaksanakan BLUD, destinasi wisata baru itu akan dibuka untuk umum untuk sosialisasi agar dikenal masyarakat.